Wednesday, December 26, 2012

PEMECAHAN SERTIFIKAT TANAH


Proses peralihan hak karena jual beli sebagianuntuk tanah yang bersertifikat dengan adanyapemecahan hak merupakan salah satu dari berbagai kegiatan yang ada di Kantor Pertanahan.
Peralihan hak milik atas tanah adalah suatu perbuatan hukum yang bertujuan memindahkan hak milik atas tanah dari satu pihak kepada pihak lain.
Tujuan dilakukannya pendaftaran peralihan hak karena jual beli ini adalah untuk menjamin kepastian hak dari penerima hak selanjutnya (pembeli). Dalam penelitian ini permasalahan yang dihadapi adalah :
  1. Bagaimana proses peralihan hak karenajual beli sebagian untuk tanah yang bersertifikat dengan adanya pemecahan hak di Kantor Pertanahan ;
  2. Hambatan-hambatan apa saja yang timbul dalam proses peralihan hak karena jual beli di Kantor Pertanahan;
  3. Upaya-upaya yang dilakukan untuk menghadapi permasalahan yang timbul dalam proses peralihan hak karena jual beli di Kantor Pertanahan.
    Hambatan yang ditemui dalam proses peralihan hak karena jual beli yaitu persyaratan yang diajukan oleh pemohon tidak lengkap, pengisian akta jual beli yang dibuat oleh PPAT kurang lengkap atau terjadi kesalahan, terlambatnya Gambar Ukur sehingga proses berjalan tidak sesuai dengan waktu yang sudah ditentukan,kurangnya tenaga ahli, kesibukan Kepala Kantor, kurangnya kedisiplinan pegawai, dan adanya patok yang belum terpasang. Upaya yang dilakukan dalam mengatasi hambatan yaitu menambah jumlah tenaga ahli, meningkatkan kualitas pegawai, dan mengadakan penyuluhan tentang pendaftaran peralihan hak. Proses peralihan hak karena jual beli merupakan salah satu upaya tertib administrasi dibidang pertanahan. Berdasarkan hasil penelitian tersebut diberikan saran agar memberikan peluang kepada masyarakat atau publik yang berfungsi sebagai badan konsultan profesional, untuk membantu masyarakat yang mengalami kendala atau masalah dalam proses pengurusan sertifikat tanah, termasuk untuk peralihan hak karena jual beliBadan konsultan ini, hanya membantu atau memperlancar proses bagi Badan Pertanahan dan masyarakat yang membutuhkan, Kantor Pertanahan diharapkan memberikan penjelasan dan pengarahan kepada masyarakat mengenai tatacara pengajuan permohonan peralihan hak karena jual beliKantor Pertanahan, diharapkan selalu hadir dengan Sumber Daya Manusia yang lebih berkualitas, sistem manajemen yang baru, teknologi yang tinggi sehingga kemajuan dan perkembangan dapat dirasakan oleh masyarakat.
Sumber : klik disini